Tampilkan postingan dengan label Dunia Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dunia Islam. Tampilkan semua postingan

Senin, 01 Maret 2021

Berbicara dengan Allah SWT

(Menemukan tulisan lama, tahun 2017, entah pernah dipublikasikan di suatu tempat atau tidak.)


"Hah? Memangnya bisa?"

Bisa, dong. Allah SWT bahkan memerintahkan kita untuk berharap hanya kepada-Nya. Allah SWT sudah menyebarkan seluruh pesan kasih-sayang-Nya kepada makhluk ciptaan-Nya, baik tertulis maupun tidak tertulis. Khusus untuk yang tertulis, kita mengenal kitab yang diturunkan oleh Allah SWT melalui Nabi Muhammad SAW, yakni Al-Qur'an. Oleh karena itu, kita, umat muslim, wajib membaca dan mengkaji isi Al-Qur'an.

Membaca Al-Qur'an bernilai ibadah sehingga dengan membacanya, kita mendapat pahala. Nabi Muhammad SAW bersabda:

Pahala membaca satu huruf Al-Qur'an sama dengan satu amal kebajikan. Barangsiapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah (Al-Qur'an), maka ia akan memperoleh satu amal kebajikan dan satu amal kebajikan dilipatkan sepuluh kali. Saya tidak mengatakan alif-lam-mim itu satu huruf, tetapi saya mengatakan alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf.

(HR. At-tirmidzi dan Ad-darimi)

Jadi, membaca satu huruf di Al-Qur'an bisa mendapat sepuluh kebaikan. Sementara itu, terdapat banyak sekali huruf dalam Al-Qur'an yang bisa kita baca.


Tidak perlu khawatir bila kita belum begitu lancar membaca Al-Qur'an. Nabi Muhammad SAW bersabda:

Orang yang membaca al-Quran dan ia sudah mahir dengan bacaannya itu, maka ia adalah beserta para malaikat utusan Allah yang mulia lagi sangat berbakti, sedang orang yang membacanya al-Quran dan ia berbolak-balik dalam bacaannya (yakni tidak lancar) juga merasa kesukaran di waktu membacanya itu, maka ia dapat memperoleh dua pahala.

(Muttafaq ‘alaih)

Yang terpenting untuk kita, kita harus senantiasa mau bersemangat dalam belajar dan mempelajari Al-Qur'an karena orang yang paling baik di antara kita semua adalah yang mempelajari Al-Qur'an dan mengajarkannya. Dengan membaca Al-Qur'an, sesungguhnya kita sedang berbicara dengan Allah, mendengarkan Allah, dan berjalan di jalan-Nya.

Kita tidak perlu menunggu waktu luang untuk membaca Al-Qur'an. Yang perlu kita lakukan adalah kita harus meluangkan waktu yang ada. Jadi, di tengah-tengah kesibukan yang kita punya, kita memang harus menyempatkan diri membaca Al-Qur'an, berbicara dengan Allah SWT. 

Yuk, ngaji!

Kamis, 05 September 2019

Istikamah

Istiqamah (Istikamah)
Secara etimologi:
Berasal dari dua kata, yaitu

  • Qama = tegak, lurus dan tidak bengkok
  • Ista = meminta usaha dan keinginan untuk mewujudkan sesuatu
Secara terminologi:
Usaha untuk mewujudkan diri yang senantiasa melakukan suatu kebaikan.
Dalam KBBI, istikamah (n) berarti sikap teguh pendirian dan selalu konsisten.
Beberapa kata yang memiliki kaitan dengan 'istikamah':

  • Konsisten: 1) (a) tetap (tidak berubah-ubah); taat asas; ajek, 2) (a) selaras; sesuai
  • Persisten (n): 1) (v) terus-menerus; bersinambung, 2) (a) gigih; kukuh
Jadi, beristikamah adalah menjadi konsisten dan persisten.

Istikamah dalam Membina Diri

Gambar 1
HR. Muslim (no. 38), Ahmad (III/413), At-Tirmidzi (no. 2410), An-Nasā'i dalam As-Sunanul Kubra (no. 11425, 11426, 11776), Ibnu Mājah (no. 3972), Ad-Dārimi (II/298), Ath-Thabrani dalam Al-Mu'jamul Kabīr (no. 6396, 6397, 6398) Ath-Thayālisi (no. 1327), Ibnu Abi `Ashim dalam As-Sunnah (no. 21--22), Ibnu Abid Dun'ya dalam Ash-Shamt (no. 7), Al-Hakīm (IV/313), Ibnu Hibbān (no. 938, 5668, 5669, 5670, 5673-At-Ta'līqatul Hisān), Al-Baihaqi dalam Syu'abul Imān (no. 4572, 4574, 4575), dan Al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (no. 16)
(Sumber: Materi Mentoring Agama dan Etika Islam ITB 2018 dan https://almanhaj.or.id/3351-iman-dan-istiqamah.html)

Membina diri adalah pembinaan yang dilakukan oleh seorang muslim terhadap dirinya sendiri untuk membentuk kepribadian Islami yang komprehensif yang meliputi aspek ilmu pengetahuan, aspek keimanan, aspek akhlak, aspek sosial, dan lainnya serta meningkatkan derajat kesempurnaan manusia. Membina diri menjadi sesuatu yang urgen karena kitalah yang memahami apa yang sebenarnya kita sendiri butuhkan untuk berkembang. Siapa lagi yang mengenal diri kita selain kita sendiri? "Mengapa kita harus membina diri?" Karena menjadi manusia yang bermanfaat membutuhkan proses yang sangat panjang. Manusia harus senantiasa memperbaiki diri agar menjadi lebih baik setiap hari, setiap waktunya.
Contohnya ada pada Rasulullah SAW.
  • Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum jadi nabi, dipersiapkan, dibina, dan dijaga oleh selama 40 tahun.
  • Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebelum menyiarkan Islam secara terang-terangan ke seluruh masyarakat Makkah dipersiapkan dulu 5 tahun setelah turunnya wahyu pertama.
Rasul saja mempersiapkan dan membina diri dulu, apalagi kita.

Bagaimana Caranya Beristikamah dalam Membina Diri?

Membina diri untuk menjadi pribadi yang lebih baik ada banyak caranya, seperti senantiasa mengikuti kajian-kajian keislaman, menentukan target-target amalan, berkumpul dengan orang-orang saleh dan lain sebagainya. Namun, beristikamah untuk senantiasa ingin memperbaiki diri dan membina diri adalah perkara yang lebih berat untuk dilakukan.

Cara-cara untuk Istikamah dalam Membina Diri
  • Senantiasa Bermuhasabah
Bermuhasabah artinya mengevaluasi diri sendiri.
"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan." (Q.S. Al-Hasyr [59]: 18)
  • Menghadirkan Motivasi-motivasi dalam Diri
Ada beberapa cara untuk menghadirkan motivasi:
  1. Mengingat kembali balasan yang akan diberikan Allah kepada orang yang selalu membina diri.
  2. Mencari teman-teman yang selalu mengingatkan untuk menjadi lebih baik.
  • Berdoa kepada Allah agar Diberi Keistikamahan
Karena hanya Allah-lah pemberi taufik dan hidayah serta pembawa kemudahan setelah kesulitan.

Rabu, 10 Juli 2019

Mengapa Tidak Shalat? (IV)

"Kalau terlanjur tidak shalat?"

Mungkin ada yang pernah mendapat broadcast seperti ini:
Bersabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa selama hidupnya pernah meninggalkan shalat tetapi tidak dapat menghitung jumlahnya, maka shalatlah di hari Jumat terakhir bulan Ramadhan sebanyak 4 rakaat dengan 1 kali tasyahud (tasyahud akhir saja), tiap rakaat membaca 1 kali Fatihah kemudian surat Al-Qadar 15 kali dan surat Al-Kautsar 15 kali.
Niatnya: "Nawaitu ushollī arba-`a raka-`ātin kafaratan limā fātanī minashshalāti lillāhi ta-`ala.""
Sayyidina Abu Bakar ra. berkata, "Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Sholat tersebut sebagai kafarat (pengganti) sholat 400 tahun dan menurut Sayyidina Ali ra., shalat tersebut sebagai kafarat shalat 1000 tahun."
Maka, sahabat bertanya, "Umur manusia itu hanya 60 tahun atau 100 tahun, lalu untuk siapa kelebihannya?"
Rasulullah SAW menjawab, "Untuk kedua orangtuanya, istrinya, anaknya dan untuk sanak familinya, serta orang-orang yang di dekatnya/ lingkungannya."
Setelah shalat, sehabis salam, membaca shalawat Nabi sebanyak 100 kali dengan shalawat apa saja, lalu berdoa dengan doa ini tiga kali setelah membaca basmalah, hamdalah, istighfar, syahadat, dan shalawat.
Waktu pelaksanaan shalat sunnah kafarat ini dapat dilakukan antara waktu setelah pagi dhuha hingga sebelum ashar pada hari Jumat terakhir di bulan suci Ramadhan.

Disebut-sebut bahwa shalat tersebut adalah shalat kafarat di Jumat terakhir Ramadhan. Namun, apakah hal itu benar adanya?

Baiklah, kita akan membagi permasalahan ini menjadi dua bagian. Pertama, meninggalkan shalat secara tidak sengaja. Kedua, meninggalkan shalat secara sengaja.
  • Meninggalkan Shalat Secara Tidak Sengaja
Alasan seseorang diperbolehkan shalat di luar waktu adalah ketika dia memiliki udzur di luar kesengajaannya, seperti karena ketiduran atau kelupaan.
Dari Anas bin Malik, Nabi shallallāhu `alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa yang kelupaan shalat atau tertidur sehingga terlewat waktu shalat maka penebusnya adalah dia segera shalat ketika ia ingat."
(HR Ahmad no. 11972 dan Muslim no. 1600)
Dalam riwayat lain,
Dari Anas bin Malik radhiyallāhu `anhu, Nabi shallallāhu `alaihi wa sallam bersabda, "Siapa yang lupa shalat, maka dia harus shalat ketika ingat. Tidak ada kafarat untuk menebusnya selain itu."
(HR Bukhari no. 597 dan Muslim no. 1598)
Disebutkan dalam hadits yang lain bahwa Nabi shallallahu `alaihi wasallam pernah melakukan suatu perjalanan bersama para sahabat. Di malam harinya, mereka singgah di sebuah tempat untuk beristirahat. Namun, mereka kesiangan dan yang pertama bangun adalah Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam karena sinar matahari. Kemudian, beliau berwudhu dan beliau memerintahkan agar adzan dikumandangkan. Lalu, beliau melaksanakan shalat qabliyah shubuh, kemudian beliau perintahkan agar seseorang beriqamah, dan beliau melaksanakan shalat subuh berjemaah. Para sahabat pun saling berbisik, "Apa penebus untuk kesalahan yang kita lakukan karena telat shalat?". Mendengar komentar mereka, Nabi shallallahu `alaihi wasallam bersabda, "Sesungguhnya ketiduran bukan termasuk menyia-nyiakan shalat. Yang disebut menyia-nyiakan shalat adalah mereka yang menunda shalat hingga masuk waktu shalat berikutnya. Siapa yang ketiduran hingga telat shalat, maka hendaknya dia laksanakan ketika bangun." (HR Muslim no. 1594)

Itulah satu-satunya pengganti yang diizinkan. Tidak ada model pengganti (kafarah) lainnya. Seseorang yang kelupaan shalat harus segera shalat ketika dia ingat atau ketika dia bangun.
  • Meninggalkan Shalat Secara Sengaja
Lalu, bagaimana jika kita pernah sengaja tidak shalat? Kita menyesali perbuatan kita dan tidak akan mengulanginya lagi. Tidak bisakah kita menebusnya?

Caranya adalah dengan memperbanyak shalat sunnah karena shalat sunnah bisa menambal kekurangan dari shalat wajib yang dilakukan hamba ketika di hari hisab. Bukankah ibadah sunnah bisa melengkapi ibadah wajib?

Nabi shallallahu `alaihi wasallam bercerita proses hisab amal hamba, "Amal manusia pertama yang akan dihisab kelak di hari kiamat adalah shalat. Allah bertanya kepada para Malaikatnya–meskipun Dia paling tahu–"Perhatikan shalat hamba-Ku, apakah dia mengerjakannya dengan sempurna ataukah dia menguranginya?" Jika shalatnya sempurna, dicatat sempurna dan jika ada yang kurang, Allah berfirman, "Perhatikan, apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah?" Jika dia punya  shalat sunnah, Allah perintahkan, "Sempurnakan catatan shalat wajib hamba-Ku dengan shalat sunnah-nya."" (HR Nasa'i no. 465, Abu Daud no. 864, Tirmudzi no. 415, dan dishahihkan Syu`aib al-Arnauth)

Berdasarkan hadits di atas ini, bagi siapa saja yang meninggalkan shalat wajib, para ulama menganjurkan agar segera bertaubat dan perbanyak melakukan shalat sunnah dengan harapan shalat sunnah yang dia kerjakan bisa menjadi penebus kesalahannya.

Syaikhul Islam dalam Al-Ikhtiyrot hlm. 34 mengatakan, "Orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja tidak disyariatkan meng-qadha-nya. Jika dilakukan, shalat qadha-nya tidak sah. Namun, yang dia lakukan adalah memperbanyak shalat sunah. Ini meruapakan pendapat sebagian ulama masa silam."

Keterangan lain disampaikan Ibnu Hazm dalam Al-Muhalla, 2/279: "Siapa yang sengaja meninggalkan shalat sampai keluar waktunya, maka selama dia tidak bisa meng-qadha-nya, hendaknya dia memperbanyak amal shaleh dan shalat sunnah agar memperberat timbangannya kelak di hari kiamat. Dia harus bertaubat dan banyak istighfar."

  • Jadi, bagaimana dengan kedudukan hadits yang ada di awal-awal?
Derajat hadits tersebut maudhu` (palsu) dan hadits tersebut tidak ada asal-usulnya (tidak punya sumber yang jelas, valid, dan akurat) karena riwayat tersebut tidak ada di dalam kitab-kitab hadits shahih maupun kitab-kitab hadits dho`if yang disusun oleh para ulama Ahlus Sunnah wal Jama`ah.

Bukti kepalsuan dan kebatilan hadits tersebut:
1. Riwayat tersebut bertentangan dengan hadits shohih yang diriwayatkan oleh imam Muslim di dalam kitab shahihnya.
 
Nabi shallallahu `alaihi wasallam bersabda,
"Barangsiapa yang tertidur atau lupa dari mengerjakan sholat, hendaknya ia mengerjakan shalat tersebut ketika ia ingat. Tidak ada kafarat (pengganti sholat) baginya kecuali melakukan hal itu."
(HR Muslim)
Hadits shahih ini menunjukkan disyariatkannya mengganti shalat-shalat yang terlewatkan dari waktunya karena dua sebab saja, yaitu lupa atau tertidur (tanpa sengaja) dari melaksanakan sholat pada waktunya.
Adapun jika seseorang meninggalkan shalat-shalat fardhu yang lima waktu dengan sengaja, maka kewajibannya adalah bertobat kepada Allah dengan taubat an-nasuha dan menurut pendapat sebagian ulama bahwa ia juga wajib menggantinya sejumlah dan sebanyak shalat-shalat yang pernah ia tinggalkan dengan sengaja. Jika ia lupa dan tidak yakin berapa banyak shalat yang ia tinggalkan, maka hendaknya ia memperkirakan jumlahnya sehingga ia mendekati rasa yakin.
2. Di dalam riwayat palsu tersebut disebutkan pelafazhan niat dengan mengucapkan Nawaitu ushollī arba-`a raka-`ātin kafaratan limā fātanī (Artinya: "Aku berniat melaksanakan shalat empat rakaat sebagai kafarat (pengganti/ penebus) shalat-shalat yang telah aku tinggalkan.").
 
Ini sudah jelas sebagai tanda kepalsuan dan kebatilan hadits ini karena Nabi shallallāhu `alaihi wa sallam tidak pernah melafazhkan niat ibadah dengan lisan beliau. Para ulama sunnah telah sepakat bahwa niat ibadah itu tempatnya di dalam hati, bukan di lisan.
3. Hadits palsu ini merendahkan perkara shalat yang mana kedudukannya sangat tinggi di dalam syariat Islam, bahkan bisa mendorong sebagian orang untuk meremehkan dan meninggalkan sholat karena malas dan mereka beranggapan bahwa semua sholat yang ditinggalkannya dapat ditebus dan diganti dengan melaksanakan shalat sunnah kafarat sebanyak 4 rakaat saja pada hari Jumat terakhir dari bulan Ramadhan.
4. Ali al-Qari rahimahullāh di dalam kitab Al-Maudhu`at Ash-Shughra dan Al-Maudhu`at Al-Kubra mengatakan tentang hadits sholat sunnah kafarat: "Ini adalah hadits batil secara pasti sebab bertentangan dengan ijma' (konsensus para ulama) bahwa satu ibadah tidak akan bisa mengganti ibadah-ibadah lain yang terlewatkan (ditinggalkan) apalagi sampai bertahun-tahun. Hadits tersebut diriwayatkan oleh pensyarah kitab Nihayah, mereka itu bukan ahli hadits, maka meraka juga tidak menyebutkan sanadnya yang lengkap."
5. Syaikh Abdul Aziz rahimahullāh pernah ditanya tentang derajat hadits shalat kafarat yang dilakukan pada hari Jumat terakhir dari bulan Ramadhan dan beliau menjawab, "Hadits tersebut tidak ada asal-usulnya bahkan hadits tersebut maudhu` (palsu) dan batil yang didustakan atas nama Rasulullah shallallāhu `alaihi wa sallam. Oleh karenanya, kita harus waspada dan memberikan peringatan dari penyebarluasan hadits palsu ini karena sesungguhnya ini merupakan kedustaan atas nama Nabi shallallahu alaihi wasallam yang telah diperingatkan oleh beliau dengan sabdanya:
"Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, maka hendaknya ia mempersiapkan tempat duduknya dari api neraka."
(HR Bukhari no. 6197 dan Muslim no. 3)
Dari Mughirah radhiyallāhu `anhu, Nabi shallallāhu `alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya, berdusta atas namaku tidak seperti berdusta atas nama orang lain. Siapa yang berdusta atas namaku dengan sengaja, hendaknya dia siapkan tempatnya di neraka."
(HR Bukhari no. 1291 dan Muslim no. 5)
"Siapa yang meriwayatkan dariku suatu hadits yang ia menduga bahwa itu dusta, maka dia adalah salah seorang dari dua pendusta (karena meriwayatkannya)."
(HR Muslim dalam muqaddimah kitab shahihnya pada Bab "Wajibnya Meriwayatkan dari Orang yang Tsiqah (Terpercaya)" dan Ibnu Majah no. 39. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Jadi, shalat-shalat yang ditinggalkan dengan sengaja sepanjang hidupnya tidak dapat diganti hanya dengan melaksanakan sholat kafarat sebanyak 4 rakaat pada hari Jumat terakhir dari bulan Ramadhan dengan sifat dan cara yang disebutkan di dalam hadits palsu tersebut.

Rujukan:

Allāhu a`-lam.
Sudah. Itu saja.

Mengapa Tidak Shalat? (III)

Mengatur Waktu Sedemikian Rupa

Allah berfirman, "Sesungguhnya shalat merupakan kewajiban bagi orang beriman yang telah ditetapkan waktunya." (Q.S. An-Nisā' [4]: 103). Sesuai dengan firman Allah tersebut, shalat adalah kewajiban yang dibatasi waktunya. Dalam shalat wajib, ada batas awal dan ada batas akhir. Orang yang mengerjakan shalat setelah batas akhir statusnya batal, sebagaimana orang yang mengerjakan shalat sebelum masuk waktu juga batal. Jadi, hukum asal shalat wajib harus dikerjakan pada waktu yang telah ditentukan. Dan, tidak boleh keluar dari hukum asal ini kecuali karena ada sebab yang diizinkan oleh syariat seperti alasan bolehnya menjamak shalat.

Waktu mempunyai kedudukan penting dalam berjalannya aktivitas di alam semesta ini. Islam sendiri memiliki konsep yang jelas tentang waktu. Konsep waktu dalam Islam ada lima hal. Konsep pertama adalah ajal. Ajal bermakna waktu memiliki batas yang ditetapkan. Segala sesuatu di dunia memiliki kecenderungan pada penetapan akan batas berlakunya. Tiap-tiap hal mempunyai ajal. Apabila telah datang ajal mereka, mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak pula mendahulukannya (ajal/batas waktu).
"Bagi setiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Apabila ajalnya tiba, mereka tidak dapat meminta penundaan atau percepatan sesaat pun."
(Q.S. Yunus [10]: 49)
Konsep kedua adalah dahr. Dahr bermakna waktu memiliki bentangan (rentang waktunya). Dalam Al-Qur'an banyak terdapat penjelasan mengenai bentangan waktu yang dilalui dunia dalam kehidupan, dimulai dari penciptaan alam semesta hingga datangnya hari kiamat/akhir.
"Dan mereka berkata, “Kehidupan ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia saja, kita mati dan kita hidup, dan tidak ada yang membinasakan kita selain masa.” Tetapi mereka tidak mempunyai ilmu tentang itu, mereka hanyalah menduga-duga saja."
(Q.S. Al-Jatsiyah [45]: 24)
Konsep ketiga adalah waqt. Waqt bermakna waktu menentukan adanya kesempatan arau peluang. Kesempatan atau peluang yang ada memiliki batas akhir untuk menyelesaikan suatu peristiwa. Kita mengetahui shalat adalah ibadah fardhu yang ditentukan waktunya. Kita sebagai orang beriman harus mematuhi dan melaksanakan shalat sesuai ketentuan. Bukankah dengan shalat tepat waktu kita menjadi merasa aman?
"Selanjutnya, apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah ketika kamu berdiri, pada waktu duduk dan ketika berbaring. Kemudian, apabila kamu telah merasa aman, maka laksanakanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sungguh, shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."
(An-Nisā' [4]: 103)
Konsep keempat adalah `ashr. `Ashr bermakna waktu pasti dilalui. `Ashr artinya 'perasan'. Masa yang pasti dilalui akan menentukan hasil "perasan" sesuai fungsi waktu yang berlaku. Bagian pentingnya, apakah kita telah memanfaatkan fungsi waktu untuk menghasilkan sesuatu demi memenuhi kebutuhan kita sendiri?
(Q.S. Al-`Ashr [103]: 1—3)

Konsep kelima adalah waktu bersifat relatif. Dalam Al-Qur'an (Q.S. Al-Kahfi [18]: 9—26) terdapat cerita tentang pemuda Ashabul Kahfi yang tertidur selama lebih dari tiga abad (309 tahun) dalam sebuah gua dan ketika terbangun, mereka mengira hanya tidur selama sehari. Kisah tentang Ashabul Kahfi dapat dibuktikan melalui fisika modern dengan Teori Relativitas Einstein. Menurut teori ini, jika suatu benda bergerak dengan kecepatan mendekati kecepatan cahaya, maka ia akan mengalami dilatasi waktu dan kontraksi panjang. Dilatasi waktu berarti pemekaran waktu. Aplikasi perhitungan rumus Teori Relativitas menyebutkan bahwa waktu yang berjalan di bumi lebih lambat dari waktu yang berjalan di ruang angkasa.

Rentang waktu 14 abad antara diturunkannya al-Qur'an dengan dijabarkannya Teori Relativitas merupakan bukti yang cukup bahwa al-Qur'an benar-benar firman Allah subhanahu wa ta`ala dan tidak ada keraguan untuk mengimaninya.
Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda, "Barangsiapa menguraikan Al-Qur'an dengan akal pikirannya sendiri dan merasa benar, maka sesungguhnya dia telah berbuat kesalahan."
(HR Ahmad)
Dari Ibnu `Abbas r.a. berkata Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam bersabda, "Di dalam agama itu tidak ada pemahaman berdasarkan akal pikiran, sesungguhnya agama itu dari Tuhan, perintah-Nya dan larangan-Nya."
(HR Ath-Thabarani)

Akal pikiran mengikuti dalil naqli atau akal pikiran mengikuti firman-Nya adalah
  1. Memahami dengan mendengarkan apa yang disampaikan oleh ulama-ulama bersanad ilmu tersambung kepada lisannya Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam,
  2. Memahami dengan alat-alat bahasa seperti nahwu, sharaf, balaghah, makna majaz, dll., dan
  3. Memahami dengan akal qalbu. Akal pikiran mengikuti akal kalbu. Akal pikiran (otak/logika/memori) mengikuti qalbu yang telah diilhamkan oleh Allah `azza wa jalla.

Gunakanlah akal pikiran kita dengan bijak untuk memahami waktu. Di dalam Al-Qur'an, Allah sering bersumpah dengan waktu. Allah sudah membagi hari kita menjadi siang dan malam. Siang untuk beraktivitas dan bekerja, malam untuk beristirahat. Kemudian, terdapat lima waktu shalat dalam sehari. Dalam sehari, pembagian waktu dapat dibagi menjadi lima sesuai waktu shalat untuk memberikan gambaran pembagian waktu untuk kita. Beginilah pembagian hari dengan waktu shalat:
  1. Waktu subuh/fajar, menyiapkan dan melakukan persiapan untuk sehari. Jangan lupa untuk memohon kepada Allah agar hari kita dimudahkan.
  2. Waktu dzuhur, melakukan evaluasi kegiatan kita dari pagi hingga tengah hari, apakah sudah bermanfaat atau tidak.
  3. Waktu ashar, memastikan aktivitas yang dilakukan dengan keimanan dan telah meniatkan setiap kegiatan hanya dengan niat karena Allah agar menjadi amal salih.
  4. Waktu maghrib, memanfaatkan waktu yang tersisa untuk beribadah. Jangan sampai waktu kita habis sehingga tidak melakukan amal salih.
  5. Waktu isya', mengevaluasi secara keseluruhan kegiatan kita seharian. Waktu kita telah selesai dan berakhir untuk beribadah dalam satu hari.
Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam senantiasa menjaga shalat lima waktunya ditambah shalat sunnah. Kita bisa meneladani Rasulullah dengan mencari tahu apa yang Rasulullah lakukan dalam setiap waktunya. Kita pun harus menjaga shalat kita. Kita terkadang lebih sering mencari waktu luang untuk beribadah, padahal seharusnya kita yang meluangkan waktu untuk beribadah. Shalat wajib hanya memerlukan waktu sekitar 5 menit tiap kali shalat. Lima kali shalat berarti 25 menit. Dalam sehari terdapat waktu 24 jam atau 1440 menit. Masih ada waktu untuk melakukan aktivitas lain, bukan? Jadi, luangkanlah waktu sejenak untuk beribadah, ya.

"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan."
(Q.S. Al-Hasyr [59]: 18)

Rujukan:
https://www.hidayatullah.com/kajian/gaya-hidup-muslim/read/2012/03/13/57484/waspadai-jebakan-waktu-luang.html
https://www.hidayatullah.com/kajian/gaya-hidup-muslim/read/2014/09/18/29705/berburu-amal-dan-berpacu-dengan-waktu.html
https://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/prh6fn313/konsep-waktu-dalam-pandangan-islam

Sudah. Itu saja.

Kamis, 29 Juni 2017

Tawaduk

Tawaduk.
Apa itu tawaduk?
Secara etimologi, artinya adalah at-tadzallul (ketundukan) dan at-takhasyā` (kerendahan). Asal katanya adalah tawādha`atil ardh, yakni "tanah itu lebih rendah daripada tanah sekelilingnya". Secara terminologi, artinya adalah rida jika dianggap mempunyai kedudukan lebih rendah dari yang sepantasnya. Tawaduk biasa kita sebut sebagai sikap rendah hati.

`Abdullah bin Al-Mubarrok dalam Syu`abul Iman oleh Al-Baihaqi hlm. 298 berkata, "Puncak dari tawādhu` adalah engkau meletakkan dirimu di bawah orang yang lebih rendah darimu dalam nikmat Allah, sampai-sampai engkau memberitahukannya bahwa engkau tidaklah semulia dirinya."
Imam Asy-Syafi'i dalam Syu`abul Iman oleh Al-Baihaqi hlm. 304 berkata, "Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah menampakkan kedudukannya. Dan, orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah menampakkan kemuliannya."
Yusuf bin Al-Asbath dalam Siyar A`lamin Nubala', 9/171 ditanya, "Apakah puncak dari sifat tawādhu`?" Beliau menjawab, "Yaitu tidaklah engkau menjumpai seseorang melainkan engkau lihat pada orang tersebut memiliki kelebihan atasmu."

Tawaduk adalah sikap pertengahan dari takabur (sombong) dan melecehkan diri. Takabur merupakan sikap yang tercela.
"Dan janganlah kamu berjalan di muka bumi ini dengan sombong karena sesungguhnya kamu sekali-kali tidak dapat menembus bumi dan sekali-kali kamu tidak akan sampai setinggi gunung."
(Q.S. Al-Isra [17]: 37)

Dan, sikap tawaduk ini bisa kita teladani dari Rasulullah SAW, seperti dalam cerita berikut:
Dalam suatu perjalanan, Nabi memerintahkan untuk menyembelih seekor kambing. Salah satu di antara mereka berkata, "Aku yang menyembelihnya."
Yang lain berkata, "Aku yang mengulitinya,"
Yang lain lagi berkata, “Aku yang memasaknya."
Kemudian, Rasulullah SAW berkata, "Aku yang mengumpulkan kayu bakarnya."
Mereka berkata, "Cukuplah kami saja yang mengerjakannya."
Beliau shalallāhu `alaihi wa salam berkata, "Aku tahu bahwa kalian saja sudah cukup untuk mengerjakannya. Akan tetapi, aku tidak suka diistimewakan dari kalian semua karena sesungguhnya Allah tidak suka melihat hamba-Nya diistimewakan dari teman-temannya."
Kemudian beliau berdiri dan mengumpulkan kayu bakar. (Sirah al-Mubarakfuri)
Itu adalah salah satunya. Masih banyak lagi kisah-kisah keteladanan Rasulullah SAW perihal sikap tawaduk. Semoga kita diberi kemudahan dalam meraih sikap tawaduk.

Allāhu a`-lam.
Sudah. Itu saja.

Sabtu, 20 Mei 2017

Mengapa Tidak Shalat? (II)

Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak perkaranya adalah jihad. (HR Tirmidzi, no. 2616. Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Shalat adalah tiang agama. Islam seseorang tidaklah tegak kecuali dengan shalat. Yang namanya tiang suatu bangunan jika ambruk, maka ambruk pula bangunan tersebut. Sama halnya pula dengan bangunan Islam. Bahkan, Umar bin Khattab pernah berkata, "Tidaklah disebut muslim bagi orang yang meninggalkan shalat."

Baiklah, kalau masih ada yang bingung dengan apa saja yang diperlukan untuk shalat, saya akan beri tahukan syarat-syaratnya.
Syarat wajib shalat:
  • Islam. Setiap orang yang beragama Islam diwajibkan untuk shalat, tetapi nonmuslim tidak diwajibkan shalat.
  • Baligh (mencapai usia dewasa). Perempuan dikatakan baligh apabila telah keluar darah haid. Laki-laki dikatakan baligh ketika berusia 15 tahun atau telah keluar sperma.
  • Berakal. Yang tidak berakal sehat tidak diwajibkan untuk shalat.
  • Tidak dalam keadaan haid atau nifas.
  • Telah sampai dakwah tentang shalat kepadanya.
Syarat sah shalat:

  • Suci dari hadas kecil dan hadas besar.
  • Suci badan, pakaian dan tempat shalat dari berbagai macam najis.
  • Menutup aurat. Aurat laki-laki yaitu antara pusar sampai lutut, sedangkan aurat perempuan adalah semua anggota badan kecuali muka dan telapak tangan.
  • Menghadap kiblat.
  • Sudah masuk waktu shalat.

Lalu, bagaimana dengan cara shalat itu sendiri?
Allah berfirman, "(Dan) dirikanlah shalat. tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk." (Q.S. Al-Baqarah [2]: 43) Memang, tata cara shalat tidak dijelaskan secara gamblang dalam Al-Qur'an. Namun, Rasulullah SAW pernah bersabda, "Shalatlah kamu sebagaimana kamu melihatku shalat." Dinukil dari hadits-hadits, tata cara shalat adalah sebagai berikut:

  1. Niat;
  2. Takbiratul ihram;
  3. Berdiri Kepada orang yang mampu;
  4. Membaca Al-fatihah;
  5. Ruku dengan thuma'ninah;
  6. I'tidal dengan thuma'ninah;
  7. Sujud I dengan thuma'ninah;
  8. Duduk di antara dua sujud dengan thuma'ninah;
  9. Sujud II dengan thuma'ninah;
  10. Tasyahud awal (untuk shalat wajib yang jumlah rakaatnya 3--4 rakaat);
  11. Tasyahud akhir;
  12. Duduk setelah tasyahud;
  13. Membaca shalawat;
  14. Membaca salam;
  15. Tertib.

Muslim yang Tidak Terkena Kewajiban untuk Shalat

Adakah orang yang tidak diharuskan untuk melaksanakan shalat wajib yang lima waktu?
Ada tiga kelompok yang terbebas dari hukum. Yaitu, orang yang tidur sehingga bangun, anak-anak sehingga dewasa, dan orang yang hilang ingatan sehingga sadar. (HR Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Al-Hakim)
Dari hadits di atas dijelaskan bahwa orang-orang itu terlepas dari kewajiban sampai mereka memenuhi syarat untuk menunaikan kewajiban shalat. Mereka yang sudah dikenai kewajiban shalat lima waktu haruslah menjaga shalatnya.
Barangsiapa menjaga shalat lima waktu, menjaga wudhunya, menjaga waktu-waktunya, menjaga rukuk-rukuknya, dan menjaga sujud-sujudnya, yakin bahwa shalat adalah hak Allah atasnya, dia diharamkan dari neraka. (HR Ahmad no. 17882 dari Hanzhalah al-Asadi radhiyallahu `anhu)
Akan lebih baik jika mereka yang dikenai kewajiban shalat melaksanakan shalat berjamaah, terutama pria, di masjid. Imam Muhammad al-Ghazali pernah ditanya oleh seorang pemuda. "Apakah hukum orang yang meninggalkan shalat berjamaah?" Maka, ia pun menjawab, "Hukumnya ialah kauambil tangannya dan ajak dia ke masjid."
:D

Sudah. Itu saja.

Sabtu, 27 Agustus 2016

Mengapa Tidak Shalat (I)


Beberapa waktu yang lalu, saya menemukan video dari kanal TheMercifulServant yang berjudul "MUSLIMS WHO DO NOT PRAY - MUST WATCH". Setelah saya menonton, saya jadi mengerti apa saja penyebab muslim tidak shalat padahal shalat adalah kewajiban setiap muslim dan merupakan amal yang paling pertama dihitung.

Jika Anda ingin tahu, Anda bisa membuka video di atas. Namun, jika Anda tidak mau menontonnya, saya sudah (berusaha) menerjemahkan apa yang Nouman Ali Khan paparkan dalam video di atas.

Bismillāhi washshalātu wassalāmu `alā rasūlillāh.

Sebenarnya, ada dua pernyataan yang merupakan dua masalah yang berbeda. Masalah pertama adalah "Aku tidak bisa shalat lima kali dalam sehari. Aku tidak bisa melakukannya.". Sekarang, aku tidak percaya padamu. Siapapun yang berkata "aku tidak bisa melakukannya", aku tidak mempercayaimu. Kamu tahu mengapa? Karena aku mempercayai Allah. Dan, aku tidak bilang aku percaya pada Allah. Aku bilang, aku mempercayai Allah. Ada perbedaan, bukan? Aku percaya pada Allah berarti aku percaya bahwa Dia ada. Aku percaya pada-Nya. Namun, saat aku bilang aku mempercayai Allah, itu berarti aku percaya apa yang Dia katakan. Dia (subhānu wa ta-`ala) berkata, "Lā yukallifullāhu nafsan illā wus`a`hā (Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya)." Allah berkata bahwa Dia tidak membebani siapapun dengan banyak tanggung jawab kecuali mereka sanggup menangguhkan beban tersebut. Itu yang Dia katakan. Kamu bilang, kamu tidak bisa berbuat sesuai dengan sebuah tanggung jawab yang Allah berikan kepadamu. Tidakkah itu benar? Kamu berkata, "Aku tidak bisa shalat lima waktu. Itu terlalu banyak!" Lalu, Allah berkata, "Ya, kamu bisa!" Jadi, aku punya pilihan antara mempercayaimu dan mempercayai Allah. Jika kau tidak menyadari hal ini, mungkin kamu berbohong pada dirimu. Mungkin kamu meyakinkan dirimu karena kemalasanmu dan kurangnya keinginan untuk shalat lima kali (dalam sehari). Harus. Aku tidak mau menghakimimu. Aku tidak tahu apa masalahmu, tetapi mungkin kamu canggung untuk shalat di depan nonmuslim. Orang bisa merokok 15 menit saat istirahat kerja, benar? Mereka bisa istirahat, jalan-jalan sambil mengobrol, dll. sementara kamu tidak bisa shalat lima waktu. Subhanallah. Pada bagian di dunia ini, aku pernah bekerja di Kota New York. Aku pernah melihat muslim shalat di segala tempat. Di tengah 5th Avenue, di pinggir jalan, ada orang sedang shalat karena sudah waktunya. Atau, kamu tahu, di universitas, kamu pergi ke ruang fotokopi di dalam perpustakaan dan melihat tiga orang sedang shalat. Muslim akan shalat. Jika sudah waktunya, mereka akan melaksanakannya. Itu dia. Jadi, hal pertamanya adalah Allah berkata bahwa kamu bisa (shalat). Jadi, Allah memberikan beban ini kepadamu dan memang benar begitu adanya, maka kamu bisa. Yakinkanlah dirimu akan hal itu, berserah dirilah, dan Dia akan memudahkannya untukmu.

Pertanyaan kedua adalah "Apakah Dia peduli kalau aku shalat atau tidak?". Sekarang, pertanyaannya lebih seperti "Apakah Dia membutuhkan shalatku atau tidak?". Kamu lupa kalau shalatnya tersebut bukan untuk Allah. Itu untukmu. Itu bukan untuk Allah. Jika semua orang di dunia ini, jika semua yang mereka lakukan dengan hidup mereka adalah shalat (beribadah) kepada Allah, itu tidak akan membuat-Nya lebih kaya. Itu tidak akan menambah apa-apa ke kerajaan-Nya karena Dia telah memiliki semua kerajaan. Dan, jika tidak ada yang menyebut (asma) Allah subhānu wa ta`ala lagi, itu tidak mengurangi kekuasaan-Nya, kerajaan-Nya, dan kemuliaan-Nya. Dia (Allah) tidak membutuhkan kita. Kita membutuhkan-Nya. Kita membutuhkan-Nya. Jadi, pertanyaannya, apakah kita merasa butuh shalat? Apakah kita merasa bahwa itu adalah kebutuhan dalam hidup kita? Dan, jika tidak, jika kamu merasa terbebas dari meminta Allah akan bantuan-Nya, beralih, dan mendahului sebelum firman-Nya, itu adalah permasalahan serius. Kamu menjadi lemah dan pertanyaan muncul karena kami jauh dari Allah sekian lamanya sehingga syetan dapat datang dan berkata, "Ya, aku tahu, kamu merasa tidak enak tentang meninggalkan shalat. Sebaiknya, buang rasa tidak enak itu dan gantikan dengan mengapa kami bahkan harus shalat." Itu adalah gangguan selanjutnya dari penyakit itu. Di bagian pertama, kamu sudah terdiagnosis, tetapi kamu merasa tidak enak dan ada perasaan bersalah. Itu hadiah dari Allah. Namun, saat perasaan bersalah hilang, kamu berkata, "Ah, Allah tidak membutuhkan shalatku. Tidak apa." "Selama aku baik-baik saja" dan itu adalah bagian terakhir yang ingin kubicarakan. Bagian selama-aku-baik-baik-saja ini. Siapa yang mendefinisikan 'baik'? Ada dua macam 'baik' di dunia ini. Tolong ingat ini. Ada dua macam 'baik'. Ada 'baik' yang etis. "Aku baik ke tetangga. Aku jujur saat bekerja. Aku ramah pada orang-orang. Aku tidak mencuri. Aku tidak curang." Itu berkenaan dengan etika. Etika dasar, bukan? "Aku memberitahukan kebenaran. Aku jujur. Aku membayar pajak. Aku jujur dalam bisnis." Semua itu adalah kebenaran etis. Lalu, ada 'baik' yang agamis. "Aku pergi haji. Aku berzakat. Aku shalat lima waktu dalam sehari. Aku berpuasa di bulan Ramadhan." Semua itu bukan dalam etika tetapi dalam agama. Hal 'baik' yang etis dan hal 'baik' yang agamis, itu moral di alam. Yang banyak terjadi dengan muslim dan nonmuslim, terutama yang muslim, adalah terciptanya perbedaan di antara kedua hal itu. Jadi, di kalangan muslim, kamu akan menemukan orang-orang yang secara moral 'baik'. Mereka baik kepada keluarga. Mereka merawat anak-anak mereka. Mereka bertanggung jawab dalam rumah tangga. Mereka ramah kepada tetangga. Mereka jujur saat bekerja. Orang-orang baik. Akan tetapi, tanpa agama. "Aku tidak butuh agama untuk menjadi baik," begitu kata mereka. Dan, di sisi lain, kamu menemukan orang-orang yang shalat, pergi haji, berzakat, memelihara jenggot, berpakaian takwa, tetapi mereka buruk kepada keluarga, curang dalam bisnis, benar-benar imoral dan tidak etis. Jadi, yang terjadi adalah kita sudah memisahkan dua dimensi kebaikan. Kebaikan moral, kebaikan etis, dan kebaikan agamis. Yang Allah lakukan dalam Al-Qur'an adalah menyatukan keduanya dalam satu ayat ini, yaitu ayātul birr. Ayat kebaikan. Apa maksudnya menjadi baik? Kalau kamu mempelajari ayat itu, itu adalah kombinasi dari dua hal. Itu adalah kombinasi dari prinsip etis, seperti memenuhi janji, sabar, dan istikamah, dan juga kebaikan agamis, seperti mendirikan shalat dan memberi zakat, benar? Jadi, itu adalah kombinasi kedua hal tersebut dalam satu tempat. Jadi, jika kamu berpikir kamu berada di posisi untuk menentukan apa yang 'baik', sangat mungkin kamu berpegang kepada kebaikan moral dan merusak kebaikan agamis seperti ritual yang Allah ajarkan kepada kita. Namun, yang Allah mau adalah agar kita mempunyai keduanya dalam waktu yang sama. Inilah di mana seseorang betul-betul baik. Selainnya, kamu tidak amat baik. Kamu sudah mendefinisikan baik kepada dirimu dan menolak definisi Allah tentang itu. Namun, kita berpaling kepada Allah untuk petunjuk karena kita tidak bisa mendefinisikan sesuatu sendiri. Kita mau Dia mendefinisikannya untuk kita. In syā Allahu ta-`ala.

Sudah. Itu saja.

Pergi Membunuh Cicak

Gambar dari OA Line@ MSTEI ITB (ID Line: @muslimstei)

Bismillāhirrahmānirrahīm.

Cek cek cek cek cek cek... begitulah bunyinya.

Mungkinkah kalian tahu salah satu cerpen Dewi Lestari dalam Recto Verso? Atau, mungkin juga kalian mengenal lagu anak-anak yang bernada sol-mi-sol-mi-mi-fa-sol... fa-re-fa-la-sol-fa-mi... la-fa-la-fa-la-si-do... do... mi-fa-mi-re-do?

Jujur, saya pribadi membenci cicak, binatang tengil, gelap, dan menempel-nempel. Ew! Yha, hal itu berlaku kalau saya melihat cicak asli, sih, bukan cicak digambar.
Hhhhhhh....
Ampun, dah.

Dari https://id.m.wikipedia.org/wiki/Cecak

Tahukah kalian kalau membunuh cicak itu mendapat pahala?
  • Dari Ummu Syarik radhiyallāhu `anha, ia berkata, "Rasulullah shallallāhu `alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh cicak. Beliau bersabda, "Dahulu cicak ikut membantu meniup api (untuk membakar) Ibrahim `alaihis salam."" (HR Bukhari, no. 3359)
  • Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallāhu `alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa yang membunuh cicak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan, dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Dan barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua." (HR Muslim, no. 2240)
Imam An-Nawawi (14: 210 s.d. 211) dalam Syarh Shahih Muslim dengan judul bab "Dianjurkannya Membunuh Cicak" yang membawakan hadits Sa'ad bin Abi Waqqash (ada di bagian bawah) berkata bahwa dalam satu riwayat disebutkan bahwa membunuh cicak akan mendapatkan seratus kebaikan dan dalam riwayat lain disebutkan tujuh puluh kebaikan. Imam An-Nawawi berkesimpulan bahwa semakin besar kebaikan atau pahala dilihat dari niat dan keikhlasan juga dilihat dari makin sempurna atau kurang keadaannya. Seratus kebaikan yang disebut adalah jika sempurna, tujuh puluh jika niatannya untuk selain Allah.

Hadits-hadits di atas cukup membuat saya mengidamkan pistol sniper untuk menembak cicak. Namun, sebelum saya pergi ke tukang senjata, kita cari tahu ada apa dengan reptil yang satu ini.

Cicak Mana-mana

Nah, kalian yang suka Biologi pasti tahu kalau cicak itu bermacam-macam jenisnya. Cicak, bersama dengan tokek, termasuk ke dalam suku Gekkonidae. Dilansir dari Wikipedia, cicak yang biasa kita jumpai di sekitar kita adalah
  • cicak tembok (Cosymbotus platyurus),
  • cicak kayu (Hemidactylus frenatus),
  • cicak gula (Gehyra mutilata), dan
  • cicak batu (Cyrtodactylus marmoratus).

Cicak biasanya memakan serangga terbang, seperti nyamuk. Akan tetapi, cicak gula bisa memakan gula dan nasi, makanan yang manis-manis.
Asdfghjkl!@#$/^&*()

Dari https://id.m.wikipedia.org/wiki/Cecak

Tidak hanya di Indonesia, di luar negeri, seperti di daerah Timur Tengah pun ditemukan cicak. Cicak yang ditemukan di negara Arab adalah Stenodactylus sp.. Kaki cicak Arab lebih panjang dan jari-jarinya berselaput. Mereka juga merayap di pasir atau tanah, bukan di tembok. Dengan ambil contoh cicak Hemidactylus sp., kita bisa tahu bahwa cicak Indonesia berbeda dengan cicak Arab.

Cicak Stenodactylus sp. ini aktif mencari makan di malam hari. Pada malam harilah mereka biasa membuang air sembarangan. Kalau Stenodactylus sp. masuk rumah, seringkali mereka mengotori hidangan yang disimpan di lantai. Perlu diketahui bahwa Stenodactylus sp. membawa bakteri Salmonella sp. dan itulah yang menjadi masalah. Mereka itu seperti hama di zaman Nabi dulu dan menyebabkan infeksi serta penyakit.

Di Indonesia dan kawasan Asia Tenggara zaman sekarang? Cicak memakan nyamuk. Cicak Indonesia malah bisa membasmi hama (yha, mungkin tidak dengan Gehyra mutilata yang mencuri gula). Jadi, cicak Indonesia berbeda karakteristiknya dengan cicak Arab.

Dari Sa'ad bin Abi Waqqash, Nabi shallallāhu `alaihi wa sallam memerintahkan untuk membunuh cicak (al-wazagh), beliau menyebut hewan ini dengan hewan yang fasik (fuwaisiq).
(HR Muslim, no. 2238)
Yang dimaksud dengan al-wazagh pada hadits di atas ini adalah Stenodactylus sp. alias cicak Arab tersebut.

Jadi, kalau lihat Hemidactylus frenatus atau Cosymbotus platyurus merayap di tembok rumah, coba pertimbangkan lagi, deh, keputusan membunuhnya. Perhatikanlah manfaat dan mudarat yang dibawa oleh cicak-cicak Indonesia. Kalau sudah membahayakan rumah, seperti membuang kotoran di dalam rumah sehingga mengotori atau terlampau banyak populasinya sehingga berisik dan mengganggu, kita memang dianjurkan untuk membunuh mereka. Semoga kita terlindungi dari segala bentuk ke-jahil-an dan mau meng-kaji ilmu-ilmu Islam lebih dalam.

*brb beli sniper dan pergi ke Arab (duitnya mana?)

Wallāhu a`-lam.
Sudah. Itu saja.

Bandung, 27 Agustus 2016
(Tulisan ini ditulis di lantai 2 rumah sambil mendengar bunyi cicak bersahut-sahutan.)