Sabtu, 08 Desember 2018

Diversifikasi Makanan Pokok Indonesia

Diversifikasi pangan merupakan upaya untuk mendorong masyarakat agar memvariasikan makanan pokok yang dikonsumsi sehingga tidak terfokus pada satu jenis saja. Konsep diversifikasi pangan di sini dibatasi hanya pada bahan makanan pokok. Tujuan dari diverifikasi pangan adalah untuk meminimalkan konsumsi suatu bahan makanan pokok agar tidak melebihi produksinya. Selain itu, diversifikasi pangan juga bermanfaat untuk memperoleh nutrisi dari sumber gizi yang lebih beragam dan seimbang[1].
 
Di Indonesia, kita mengenal bahan makanan pokok sehari-hari kita adalah nasi yang berasal dari beras yang dihasilkan dari tanaman padi. Tanaman padi dapat tumbuh di tempat lahan berair atau lahan kering dengan curah hujan lebih dari 1.600 mm/tahun pada temperatur tumbuh 2429°C dan pH 5,57,5[2]. Indonesia dengan iklim tropisnya dan suhunya yang hangat menyajikan tempat yang tepat untuk pertumbuhan padi. Ironisnya, Indonesia sebagai negara agraris ini ternyata masih mengimpor beras dari luar negeri. Hal itu menunjukkan bahwa Indonesia tidak dapat memenuhi sendiri kebutuhan akan beras sesuai dengan permintaan masyarakat karena kendala waktu, jumlah penduduk Indonesia yang tidak sedikit, masalah ketergantungan terhadap beras, luas lahan yang menyempit, biaya transportasi rantai distribusi yang mahal, kebijakan pemerintah yang tidak tepat untuk rakyat, hingga perubahan iklim yang didasari pemanasan global[3]. Masalah diversifikasi ini sudah berjalan cukup lama, tetapi belum terlihat ujung dari "kecanduan" akan beras ini. Maka dari itu, diversifikasi pangan ini dicanangkan agar masyarakat Indonesia tidak hanya mengenal nasi sebagai satu-satunya makanan pokok. 

Apa Itu Makanan Pokok?


Pangan pokok adalah makanan yang diperuntukkan sebagai makanan utama sehari-hari sesuai dengan potensi sumber daya dan kearifan lokal[4]. Makanan pokok sendiri adalah makanan yang menjadi gizi dasar yang dikonsumsi dengan kuantitas tertentu secara dominan. Sebelumnya, mari kita kenali beberapa macam makanan pokok yang sudah dikenal di dunia[5]. Di antaranya ada di bawah ini.

Serealia
Serealia didefinisikan sebagai sekelompok tanaman dari famili Poaceae (padi-padian) yang ditanam untuk dipanen biji atau bulirnya sebagai sumber karbohidrat/pati.
Contoh-contoh serealia sumber makanan pokok:
  • Einkorn (Triticum monococcum)
  • Fonio (Digitaria exilis)
  • Gandum (wheat) (Triticum sp.)
  • Gandum hitam (rye) (Secale cereale)
  • Haver (oat) (Avena sativa)
  • Jagung (corn/maize) (Zea mays)
  • Jali/hanjeli (Coix lacryma-jobi)
  • Jawawut/milet/sekoi (millet) (Setaria italica)
  • Jelai (barley) (Hordeum vulgare)
  • Padi (rice paddy) (Oryza sativa)
  • Sorgum/cantel/gandrung (Sorghum bicolor)
  • Tef (Eragrotis tef)
  • Triticale (persilangan gandum dan gandum hitam)
Gambar 1
Dari kiri atas, searah jarum jam: einkorn, tef, fonio, triticale

Gambar 2
Dari kiri atas, searah jarum jam: jali, sorgum, jagung, jawawut

Serealia Semu
Serealia semu adalah tanaman penghasil bijian yang dimanfaatkan sebagai sumber karbohidrat, tetapi tidak termasuk tanaman padi-padian.
Contoh-contoh serealia semu sumber makanan pokok:
  • Bayam biji (seed amaranth) (Amaranthus sp.)
  • Gandum kuda/soba (buckwheat) (Fagopyrum esculentum)
  • Kinoa (quinoa) (Chenopodium quinoa)
Gambar 3
Atas: kinoa; bawah: gandum kuda

Umbi-umbian
Bukan serealia saja yang dapat menjadi sumber makanan pokok. Tanaman umbi-umbian bisa dijadikan sumber karbohidrat. Tanaman umbi-umbian adalah tanaman yang memiliki bagian tanaman yang mengalami pembengkakan berdasarkan modifikasi fungsinya (contohnya: sebagai alat perkembangbiakan secara vegetatif). Pada bagian umbinya biasanya terdapat cadangan makanan seperti pati, gula, dan hasil metabolisme sekunder tanaman yang dimanfaatkan sebagai bahan pangan pokok.
Contoh-contoh umbi-umbian sumber makanan pokok:
  • Gadung (Dioscorea hispida)
  • Garut/ararut/irut (arrowroot) (Maranta arundinacea)
  • Gembili (lesser yam) (Dioscorea esculenta)
  • Gembolo (Dioscorea bulbifera)
  • Kentang (potato) (Solanum tuberosum L.)
  • Konnyaku (Amorphophallus konjac)
  • Porang/suweg (Amorphophallus paeoniifolius)
  • Iles-iles/badur/porang (Amorphophallus muelleri)
  • Singkong/ketela pohon/ubi kayu (cassava) (Manihot esculenta)
  • Talas bogor/talas/keladi (taro) (Colocasia esculenta L.)
  • Ubi jalar/ketela rambat (sweet potato) (Ipomoea batatas L.)
  • Uwi/ubi/ubi kelapa (yam) (Dioscorea alata)
  • Nagaimo (Chinese yam) (Dioscorea batatas)
  • Yamaimo (Japanese yam) (Dioscorea japonica)
Gambar 5
Atas, dari kiri ke kanan: gadung, garut, gembolo, singkong, porang; bawah, dari kiri ke kanan: kentang, talas, uwi, ubi jalar, gembili

Buah-buahan
Buah adalah bagian dari tanaman yang merupakan hasil perkembangan dari bakal buah dalam bunga. Di dalam buah terdapat biji sebagai hasil perkembangbiakan secara generatif. Organ buah inilah yang melindungi biji, terutama untuk buah yang berdaging. Namun, beberapa buah dikultivasi sehingga tidak memiliki biji di dalamnya. Kebetulan, buah-buah kultivasi ini memiliki daging buah dengan kandungan kaya karbohidrat. Kedua macam buah ini adalah pisang (Musa sp.) dan sukun (breadfruit) (Artocarpus altilis). Pisang adalah buah yang dijadikan bahan pangan pokok di daerah benua Afrika[6] dan sukun adalah buah yang dijadikan bahan pangan pokok di wilayah Pasifik[7].
Gambar 5
Atas: sukun; bawah: pisang

Polong-polongan
Khusus di Indonesia, polong-polongan jarang dijadikan makanan pokok. Dalam bahasa Inggris, polong-polongan lebih mengacu pada kata 'beans' atau 'peas' ketimbang 'nuts' (kacang pohon) yang seringnya menggambarkan bijinya yang untuk dikonsumsi. Tanaman polong-polongan yang dimaksud ini berasal dari famili Fabaceae. Polong-polongan yang umum digunakan sebagai bahan makanan pokok adalah kacang polong ercis (green peas) (Pisum sativum), kacang kedelai (soybean) (Glycine max), kacang hijau (mung bean) (Vigna radiata), lentil/miju (Lens culinaris), biji buncis-buncisan (Phaseolus vulgaris) dan kacang polong-polongan lain dari genus Vigna.

Pangan Pokok Olahan
Pangan pokok olahan adalah makanan pokok hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa menggunakan bahan tambahan. Pangan pokok olahan bisa menggunakan satu atau lebih bahan utama dari sumber makanan pokok yang sudah disebutkan di atas. Setelah diproses, pangan pokok olahan ini masih mengandung pati atau karbohidrat yang cukup banyak sehingga dijadikan makanan pokok di beberapa tempat. 
Contoh-contoh pangan pokok olahan:
  • Bekatul (rice polishings) (hasil samping proses penggilingan gabah menjadi beras kedua yang merupakan lapisan terluar beras pecah kulit yang terdiri dari perikarp, testa dan aleuron yang masih menempel pada endosperma)[8]
  • Bihun
  • Dedak (rice brans) (hasil samping proses penggilingan gabah menjadi beras pertama yang berasal dari lapisan terluar beras pecah kulit yang terdiri dari perikarp, testa dan aleuron)[9]
  • Mi, dari gandum (beragam jenisnya)
  • Misoa
  • Pasta, dari gandum (beragam jenisnya) 
  • Roti
  • Sagu, dari pohon sagu/rumbia (Metroxylon sagu Rottb.)
  • Shirataki
  • Soun/sohun
  • Tiwul

Mengapa Harus Diversifikasi Makanan Pokok?


Ketahanan pangan merupakan hal yang sangat penting dalam rangka pembangunan nasional untuk membentuk manusia Indonesia yang berkualitas, mandiri, dan sejahtera melalui perwujudan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia dan terjangkau oleh daya beli masyarakat[10]. Namun, ketahanan pangan Indonesia bisa tercapai bila Indonesia mengedepankan kedaulatan pangan Indonesia terlebih dahulu. Jika ketahanan pangan Indonesia hanya mengandalkan swasembada beras yang kemudian demi pemenuhan kebutuhan beras harus mengimpor dari luar negeri, apakah itu disebut dengan kedaulatan pangan? Bagaimana ketahanan pangan yang berkualitas, mandiri, juga sejahtera bisa terwujud jika Indonesia masih bergantung pada pihak luar untuk memenuhi kebutuhan akan bahan pangan? Serikat Petani Indonesia (2011) pun menyatakan kedaulatan pangan adalah hak setiap bangsa dan setiap rakyat untuk memproduksi pangan secara mandiri dan hak untuk menetapkan sistem pertanian, peternakan dan perikanan tanpa adanya subordinasi dari kekuatan pasar internasional. Faktor pendukung kedaulatan pangan tersebut adalah terdapatnya tujuh prasyarat utama penegakan kedaulatan pangan. Tujuh prasyarat utama untuk menegakkan kedaulatan pangan antara lain adalah[11]:
  1. Pembaruan agraria;
  2. Adanya hak akses rakyat terhadap pangan;
  3. Penggunaan sumber daya alam secara berkelanjutan;
  4. Pangan untuk pangan dan tidak sekadar komoditas yang diperdagangkan;
  5. Pembatasan penguasaan pangan oleh korporasi;
  6. Melarang penggunaan pangan sebagai senjata;
  7. Pemberian akses ke petani kecil untuk perumusan kebijakan pertanian.
Prasyarat-prasyarat itulah yang akan dipergunakan sebagai bentuk antisipasi pemenuhan pangan melalui produksi dalam negeri. Maka dari itu, diversifikasi pangan yang dilakukan perlu untuk meninjau budaya lokal yang ada.
Gambar 6
Hubungan Komponen-komponen Penunjang Kedaulatan Pangan

Kedaulatan pangan dapat ditentukan dari diversifikasi pangan. Diversifikasi pangan menyokong kedaulatan pangan Indonesia. Aturan hukum di Indonesia tidak mengekang masyarakat untuk mengonsumsi hanya satu jenis makanan pokok. Bukankah lebih baik jika ada bahan pangan nonberas yang dapat dikembangkan di dalam negara Republik Indonesia lalu menjadi sumber kesejahteraan rakyat? Bukankah bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalam wilayah negara Republik Indonesia adalah anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dimanfaatkan dan dipergunakan bagi sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia[12]? Untuk menggantikan nasi, kita harus menilik komoditas pangan pokok nonberas tertentu dalam suatu daerah yang bisa ditingkatkan ke prestise yang lebih tinggi sehingga daerah tersebut dapat melakukan perdagangan komoditas di dalam daerah dan ke luar daerahnya demi kedaulatan pangan Indonesia. Pangan pokok nonberas ini tentu melibatkan makanan pokok olahan juga[13], seperti tiwul dari Jawa serta papeda sagu dari Maluku dan Papua.

How To: Diversifikasi Makanan Pokok


Diversifikasi pangan dilakukan dengan dua cara, diversifikasi horizontal dan diversifikasi vertikal. Diversifikasi horizontal adalah bagaimana kita menganekaragamkan pilihan macam komoditas yang dapat dijadikan bahan makanan pokok sehingga peningkatan produksi komoditas tersebut dapat diupayakan. Dengan adanya berbagai macam karakteristik komoditas yang ditawarkan untuk dijadikan sumber pangan pokok, cadangan pangan nasional pun dapat tercukupi karena tidak mengandalkan satu jenis komoditas saja. Beberapa karakter yang seharusnya dimiliki oleh pangan pengganti beras adalah sebagai berikut[14]:
  1. memiliki kandungan energi dan protein yang cukup tinggi sehingga apabila harga bahan pangan tersebut dihitung dalam kalori atau harga protein nabati, maka perbedaannya tidak terlalu jauh dengan harga energi atau harga protein nabati yang berasal dari beras;
  2. memiliki peluang yang besar untuk dikonsumsi dalam kuantitas yang relatif tinggi sehingga apabila terjadi penggantian konsumsi beras dengan bahan tersebut maka pengurangan kuantitas kalori dan protein nabati yang berasal dari beras dapat dipenuhi dari bahan pangan alternatif yang dikonsumsi;
  3. bahan baku untuk pembuatan bahan pangan alternatif cukup tersedia di daerah sekitarnya;
  4. dari segi selera, bahan pangan alternatif memiliki peluang cukup besar untuk dikonsumsi secara luas oleh rumah tangga konsumen.
Selain padi, tanaman-tanaman palawija telah diketahui dapat dimanfaatkan sebagai penghasil bahan pangan pokok. Berdasarkan kecocokan dengan daerah-daerah di Indonesia sendiri, bahan pangan pokok yang berpotensi untuk dikembangkan di Indonesia di antaranya adalah
  • gadung,
  • garut,
  • gembili,
  • jagung,
  • jali,
  • jawawut,
  • kentang,
  • pisang,
  • produk-produk pangan olahan:
  • singkong,
  • sorgum,
  • sukun,
  • talas,
  • ubi jalar, dan
  • uwi[15].
Bahan-bahan pangan pokok di atas berasal dari tanaman yang sama-sama dapat ditanam di daerah tropis dan rasanya tidak kalah enak apabila diolah lanjut ataupun sekedar dimasak[16]. Kelebihan lain yang ditawarkan adalah kebutuhan akan karbohidrat atau pati akan tetap terpenuhi di saat produktivitas beras sedang turun dengan pengoptimalan hasil rendemen bahan pangan pokok.

Diversifikasi vertikal adalah bagaimana kita melakukan pengolahan komoditas-komoditas yang dijadikan bahan makanan pokok, terutama nonberas, sehingga memiliki nilai tambah dari segi ekonomi, nutrisi, dan sosial. Kita dapat mengenalkan berbagai macam sumber makanan pokok kepada para pelaku penyelenggara perdagangan pangan pokok, mulai dari para petani yang menanam dan memanen, distributor, pengolah, orang-orang yang memasarkan, sampai para konsumennya. Tugas kita sebagai orang-orang dari kaum intelek inilah yang menemukan dan mencerdaskan bagaimana pengolahan bahan-bahan pangan menjadi makanan pokok yang dapat dikonsumsi masyarakat. Pengolahan yang diusahakan pun haruslah yang memasyarakat (tentunya karena kita sendiri adalah masyarakat). Akan lebih baik jika diversifikasi pangan pokok dilakukan juga secara regional, yaitu dengan memaksimalkan pemanfaatan komoditas yang potensial dan menjadi unggulan di suatu wilayah di Indonesia. Oleh karena itu, seorang pemimpin atau politikus daerahnya harus mengenal potensi komoditas di wilayahnya. Dimulai dari tingkat regional agar bisa mencapai tingkat nasional[17].

Bagaimana mengusahakan ketersediaan bahan-bahan pangan pokok dari dalam tanah air? Kuncinya adalah mengurangi pengalihan fungsi lahan. Lahan untuk pertanian sebaiknya tidak dijadikan lahan untuk non-pertanian seperti kawasan industri, pusat perdagangan, pemukiman dan perumahan penduduk secara berlebihan. Hal tersebut membutuhkan campur tangan pemerintah dalam memprioritaskan lahan mana yang bisa dipilih sebagai tempat pengembangan bahan-bahan makanan pokok dalam menunjang diversifikasi pangan dan lahan itulah yang seharusnya dilindungi agar tidak beralih fungsinya[18]. Jika masih banyak lahan untuk pertanian produktif yang dapat dimanfaatkan, berbagai macam tanaman penghasil bahan pangan pokok yang sudah kita kenal pun dapat ditanam. Lahan pertanian yang masih terbuka berhektar-hektar juga akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi yang membutuhkan. Jika ingin meninjau infrastruktur, bangunlah gudang penyimpanan bahan makanan pokok yang memadai. Petani-petani akan mendapatkan keuntungan dari bahan makanan pokok nonberas karena apapun yang ditanamnya memberi nilai lebih dalam kuantitas dan kualitas hasil panennya.  Impor beras pun bisa dikurangi dan masyarakat Indonesia menjadi sejahtera. Tentu saja, aspek budaya lokal pun tidak terlupakan mengingat Indonesia adalah bangsa yang memiliki beragam budaya[19].

Referensi:
[1] Dharmawan. (2016). Pentingnya Diversifikasi Pangan untuk Mendukung Kedaulatan Pangan Indonesia. [Esai]. Yogyakarta: Fakultas Teknologi Pertanian, Universitas Gajah Mada.
[2] Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian Aceh & Balai Pengkajian Teknologi Pertanian NAD. (2009). Budidaya Padi. Banda Aceh: Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian Aceh.
[3] Karmila. (2018). Upaya-upaya dalam Meningkatkan Ketahanan Pangan (Beras) di Indonesia. [Skripsi]. Yogyakarta: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Sanata Dharma.
[4] Presiden Republik Indonesia. (2012). Undang-undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.
[5] Food and Agriculture Organization (FAO). (2010). Staple Foods: What Do People Eat? http://www.fao.org/docrep/u8480e/u8480e07.htm (diakses pada 4 Desember 2018 pukul 16.36)
[6] Megia, R. (2005). Musa Sebagai Model Genom. Hayati, 12, 167170.
[7] Widowati, S. (2009). Prospek Sukun (Artocarpus communis) Sebagai Pangan Sumber Karbohidrat dalam Mendukung Diversifikasi Konsumsi Pangan. PANGAN, 18, 6775.
[8] Badan Standardisasi Nasional. (2015). Standar Nasional Indonesia: Beras (SNI 6128-2015). Jakarta: Badan Standardisasi Nasional. https://www.academia.edu/36055239/SNI_6128-2015_beras_ (diakses pada 15 Oktober 2019 pukul 22.10)
[9] Ibid.
[10] Pemerintah Republik Indonesia. (2002). Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2002 Tentang Ketahanan Pangan.
[11] Serikat Petani Indonesia. (2011). http://www.spi.or.id/isu-utama/kedaulatan-pangan/ (diakses pada 8 Desember 2018 pukul 15.35)
[12] Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 33 Ayat 3
[13] Nurika, F. & Purwidiani, N. (2016). Kajian Ragam Olahan Makanan Berbasis Bahan Pangan Pokok Nonberas di Kabupaten Bojonegoro. e-journal Boga, 5, 4653.
[14] Dharmawan, Loc.Cit.
[15] Haryadi. (2004). Ragam Pangan Pokok dan Pengolahannya di Indonesia. [Pidato Ilmiah]. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
[16] Rahardjo, Y. P., Sumarni, & Muharni, M. (2014). Modifikasi Produk Pangan Lokal Pengganti Beras. Prosiding Seminar Hasil Penelitian Tanaman Aneka Kacang dan Umbi. Hlm. 967975.
[17] Syahyuti, Sunarsih, Wahyuni, S., Sejati, W. K., & Azis, M. (2015). Kedaulatan Pangan Sebagai Basis untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional. Forum Penelitian Agro Ekonomi, 33, 95109.
[18] Petir, H. (2012). Tak Aman Tanpa Adanya Kedaulatan Atas Pangan. http://herlindahpetir.lecture.ub.ac.id/files/2012/02/Tak-Aman-tanpa-adanya-Kedaulatan-Atas-Pangan.pdf (diakses pada 8 Desember 2018 pukul 15.57)
[19] Jafar, N. (2012). Diversifikasi Konsumsi dan Ketahanan Pangan Masyarakat. [Makalah]. Makassar: Program Studi Ilmu Gizi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Hasanuddin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar